Turi, Lamongan – Dalam rangka mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan aman, Kecamatan Turi mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan bentuk digital dari dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui telepon pintar sehingga memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan publik.
Proses aktivasi IKD dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa tahapan. Langkah pertama adalah mengunduh dan memasang aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS). Selanjutnya, masyarakat mengisi data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor telepon seluler yang masih aktif.
Tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi identitas dengan mengambil foto swafoto (selfie) sesuai petunjuk pada aplikasi. Setelah itu, masyarakat melakukan pemindaian (scan) kode QR yang tersedia di loket pelayanan Kelurahan/Desa, Kantor Kecamatan, Mall Pelayanan Publik (MPP), atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kode aktivasi yang dikirimkan melalui email kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi beserta kode captcha. Setelah proses aktivasi berhasil, masyarakat dapat membuka aplikasi menggunakan PIN yang telah dibuat. Demi menjaga keamanan data pribadi, pengguna juga disarankan untuk segera mengganti PIN awal setelah aktivasi selesai.
Penggunaan IKD memberikan berbagai manfaat, di antaranya memastikan data kependudukan yang dimiliki selalu sesuai, mempermudah akses terhadap berbagai layanan administrasi kependudukan, meningkatkan efisiensi proses administrasi, meminimalkan risiko pemalsuan identitas, serta memberikan kemudahan akses terhadap berbagai fasilitas pelayanan publik.
Kecamatan Turi mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari upaya mendukung digitalisasi pelayanan publik. Dengan IKD, layanan administrasi kependudukan menjadi lebih praktis, aman, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja sesuai kebutuhan masyarakat.




