Dalam rangka pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035, Kecamatan Turi telah menyusun tahapan dan jadwal pelaksanaan sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa, Panitia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan BPD.
Rangkaian kegiatan dimulai dari pembentukan dan pelantikan panitia, persiapan panitia, pendaftaran bakal calon anggota BPD, penjaringan calon, persiapan serta pelaksanaan pemilihan atau musyawarah perwakilan, hingga penetapan Keputusan Bupati dan peresmian anggota BPD. Setiap tahapan memiliki jadwal yang telah ditetapkan agar proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
📅 Simak dengan saksama jadwal pada pamflet dan pastikan setiap tahapan dilaksanakan tepat waktu. Mari bersama mewujudkan BPD yang amanah, aspiratif, dan berdaya guna demi kemajuan desa di Kecamatan Turi.




