Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
Informasi

MARI DUKUNG DAN SUKSESKAN PROSES PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) PERIODE 2027-2035 DI KABUPATEN LAMONGAN

Rabu, 08 Juli 2026 113 dilihat
MARI DUKUNG DAN SUKSESKAN PROSES PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) PERIODE 2027-2035 DI KABUPATEN LAMONGAN

Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Badan Permusyawaratan Desa memiliki kedudukan strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, penyaluran aspirasi masyarakat, pembahasan dan penyepakatan rancangan peraturan desa, serta pelaksanaan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, proses pengisian keanggotaan BPD hendaknya dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan anggota BPD yang berintegritas, kompeten, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap kemajuan desa.

Partisipasi aktif dan dukungan seluruh lapisan masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan proses tersebut. Melalui sinergi yang harmonis antara masyarakat, pemerintah desa, dan BPD, diharapkan terwujud pemerintahan desa yang semakin efektif serta pembangunan yang berkelanjutan. Dengan BPD yang berkualitas, mari bersama-sama membangun desa-desa di Kabupaten Lamongan yang maju, mandiri, dan sejahtera bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

 "Bersama BPD yang berkualitas, kita bangun desa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera"
 
#BPDLamongan #PengisianBPD2026 #BPD2027_2035 #PemDesaLamongan #DesaHebat
Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait