Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
Berita

KECAMATAN TURI LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP II DI DESA SUKOANYAR

Senin, 26 Oktober 2026 37 dilihat
KECAMATAN TURI LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP II DI DESA SUKOANYAR

(SENIN, 26/10/2026) – 

Pemerintah Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap II di Desa Sukoanyar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan pengelolaan Dana Desa, mulai dari aspek administrasi hingga pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui anggaran tersebut. Melalui monitoring dan evaluasi ini, pemerintah kecamatan melakukan peninjauan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program serta memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Monev Dana Desa menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dana Desa merupakan sumber pendanaan yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang ditetapkan. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran perlu dilaksanakan secara cermat, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi di Desa Sukoanyar, perhatian diarahkan pada pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Tahap II serta kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, dan realisasi pelaksanaannya. Peninjauan ini menjadi sarana untuk memperoleh gambaran mengenai perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa. Selain itu, pemeriksaan terhadap dokumen pendukung juga menjadi bagian penting dalam memastikan tertib administrasi serta kelengkapan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


Monitoring dan evaluasi juga berfungsi sebagai sarana identifikasi terhadap berbagai kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan program. Melalui kegiatan ini, hal-hal yang memerlukan perbaikan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah desa sesuai dengan kewenangannya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kekurangan dalam administrasi maupun pelaksanaan kegiatan, tindak lanjut perlu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Selain aspek administrasi dan pelaksanaan kegiatan, pengelolaan Dana Desa perlu memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap penggunaan anggaran harus didukung oleh dokumen yang sesuai serta dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pemerintah desa juga perlu memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan mengacu pada perencanaan yang telah ditetapkan dan memperhatikan skala prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat setempat.

Kegiatan Monev Dana Desa Tahap II di Desa Sukoanyar turut menjadi bagian dari pembinaan pemerintah kecamatan kepada pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana serta administrasi pengelolaan anggaran tersusun secara tertib. Melalui komunikasi dan evaluasi yang berkelanjutan, berbagai kendala dapat dibahas untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat.

Pengelolaan Dana Desa yang baik memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah desa perlu memastikan bahwa anggaran yang tersedia dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan prioritas masyarakat. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi menjadi salah satu instrumen untuk mendorong penggunaan anggaran yang bertanggung jawab serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan desa.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap II di Desa Sukoanyar, Pemerintah Kecamatan Turi berupaya memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan desa. Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan ketertiban administrasi, kesesuaian pelaksanaan kegiatan, serta kualitas pertanggungjawaban anggaran. Dengan koordinasi yang baik dan tindak lanjut yang berkesinambungan, pengelolaan Dana Desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Sukoanyar.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait