(Kamis, 29/10/2026) –
Petugas Pembantu Pemungut Pajak Kecamatan Turi, Ilham Mujiono, S.E., bersama petugas pemungut pajak Desa Turi melaksanakan kegiatan optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, sebagai upaya mendorong peningkatan realisasi penerimaan PBB-P2 melalui pendekatan pelayanan jemput bola.Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar warga yang berdasarkan data pemungutan pajak masih memiliki kewajiban pembayaran PBB-P2. Melalui kunjungan langsung ke rumah warga, petugas berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus menindaklanjuti kewajiban pembayaran pajak. Langkah ini juga menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya bagi warga yang belum sempat melakukan pembayaran melalui mekanisme yang tersedia.
Dalam pelaksanaannya, Ilham Mujiono, S.E., bersama petugas pemungut pajak desa melakukan koordinasi dan komunikasi secara langsung dengan warga. Petugas menyampaikan informasi mengenai kewajiban pembayaran PBB-P2 serta mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ketentuan dan batas waktu pembayaran yang telah ditetapkan. Pendekatan secara langsung ini dilakukan dengan mengedepankan komunikasi yang santun dan persuasif sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan.
Optimalisasi pembayaran PBB-P2 melalui kunjungan ke rumah warga merupakan salah satu langkah untuk membantu mengatasi kendala dalam proses pemungutan pajak di tingkat desa. Selain mengingatkan wajib pajak, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada petugas untuk mengetahui kondisi di lapangan, termasuk apabila terdapat kendala atau informasi yang perlu diklarifikasi terkait kewajiban pembayaran pajak warga. Dengan demikian, proses pemungutan dapat berjalan lebih terarah berdasarkan kondisi dan data yang tersedia.
PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak perlu terus dibangun melalui penyampaian informasi yang jelas, pelayanan yang mudah dijangkau, serta koordinasi yang baik antara petugas pemungut pajak dan masyarakat.
Keterlibatan Petugas Pembantu Pemungut Pajak Kecamatan Turi bersama petugas pemungut pajak Desa Turi menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan pemungutan PBB-P2. Kerja sama tersebut diperlukan agar informasi mengenai kewajiban pajak dapat tersampaikan secara merata serta proses penagihan dan pemungutan dapat dilaksanakan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan optimalisasi pembayaran PBB-P2 dengan mendatangi langsung rumah warga ini, Pemerintah Kecamatan Turi terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Upaya pelayanan jemput bola tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan realisasi pembayaran PBB-P2 di Desa Turi sekaligus memperkuat koordinasi antara petugas pemungut pajak dan masyarakat dalam mendukung penerimaan pendapatan daerah.




