Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
Berita

PEMBENTUKAN DAN PENGUKUHAN TP2D SERTA SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA KEMLAGIGEDE

Selasa, 27 Oktober 2026 2 dilihat
PEMBENTUKAN DAN PENGUKUHAN TP2D SERTA SOSIALISASI PENGISIAN PERANGKAT DESA KEMLAGIGEDE

(Selasa, 27/10/2026) – 

Pemerintah Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, melaksanakan kegiatan pembentukan dan pengukuhan Tim Pengangkatan Perangkat Desa (TP2D) sekaligus sosialisasi pengisian perangkat desa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Turi, Sutikno, S.Pd., M.M., sebagai bagian dari tahapan persiapan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Desa Kemlagigede.

Adapun jabatan perangkat desa yang akan diisi melalui proses tersebut meliputi Sekretaris Desa, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra), dan Kepala Dusun Guyangan. Pengisian ketiga jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan aparatur pemerintahan desa dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan kepada masyarakat.


Pembentukan dan pengukuhan TP2D merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa. Tim yang telah dibentuk dan dikukuhkan memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan seluruh tahapan pengisian perangkat desa agar dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberadaan tim tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan mekanisme pengisian perangkat desa di tingkat pemerintahan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Turi, Sutikno, S.Pd., M.M., memimpin langsung proses pembentukan dan pengukuhan TP2D serta memberikan arahan terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa. Arahan tersebut menjadi bekal bagi tim dalam memahami tugas, tanggung jawab, serta ketentuan yang harus diperhatikan selama proses pengisian berlangsung. Setiap tahapan perlu dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Selain pembentukan dan pengukuhan tim, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai mekanisme pengisian perangkat desa. Sosialisasi ini memberikan pemahaman mengenai tahapan yang perlu dipersiapkan, persyaratan administrasi, serta ketentuan pelaksanaan seleksi bagi calon perangkat desa. Penyampaian informasi tersebut menjadi penting agar seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terhadap prosedur pengisian jabatan Sekretaris Desa, Kaur Kesra, dan Kasun Guyangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Turi turut melaksanakan fungsi pembinaan, koordinasi, dan fasilitasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses pengisian perangkat desa. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu Pemerintah Desa Kemlagigede dan TP2D dalam mempersiapkan setiap tahapan secara cermat, sehingga pelaksanaannya tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Dengan terbentuk dan dikukuhkannya TP2D serta terlaksananya sosialisasi, proses pengisian perangkat Desa Kemlagigede selanjutnya dapat dipersiapkan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Pemerintah Kecamatan Turi mendukung agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar, sehingga proses pengisian perangkat desa dapat menghasilkan aparatur yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Desa Kemlagigede.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait