(Kamis, 29/10/2026) –
Camat Turi, Sutikno, S.Pd., M.M., bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Turi menghadiri kegiatan penutupan pendaftaran pengisian perangkat Desa Keben, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menandai berakhirnya tahapan pendaftaran calon perangkat desa untuk mengisi jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan di lingkungan Pemerintah Desa Keben.Kehadiran Camat Turi bersama unsur Muspika merupakan bagian dari koordinasi dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses pengisian perangkat desa. Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting yang perlu dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun dua jabatan yang dibuka dalam proses pengisian perangkat Desa Keben, yaitu Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan. Kedua jabatan tersebut memiliki tugas dan fungsi yang penting dalam mendukung jalannya pemerintahan desa. Kasi Pemerintahan berkaitan dengan pelaksanaan administrasi dan penyelenggaraan pemerintahan desa, sedangkan Kasi Pelayanan memiliki peran dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Dalam rangkaian kegiatan penutupan pendaftaran, dilakukan proses pengakhiran tahapan penerimaan pendaftaran calon perangkat desa sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tahapan ini menjadi bagian dari rangkaian pengisian perangkat desa yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap tahapan perlu dilaksanakan secara cermat agar seluruh proses dapat berjalan dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Camat Turi bersama unsur Muspika turut memberikan perhatian terhadap pentingnya pelaksanaan pengisian perangkat desa yang mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Proses pengisian perangkat desa harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku, mulai dari tahapan pendaftaran hingga tahapan seleksi dan penetapan calon yang memenuhi persyaratan. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga keteraturan proses serta memberikan kesempatan yang sesuai bagi masyarakat yang mengikuti pengisian jabatan perangkat desa.
Selain itu, koordinasi antara Pemerintah Desa Keben, panitia pengangkatan perangkat desa, Pemerintah Kecamatan Turi, dan unsur terkait menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Sinergi antarpihak diperlukan agar setiap tahapan dapat dipersiapkan dengan baik, termasuk dalam hal administrasi, penyampaian informasi, serta pelaksanaan prosedur pengisian perangkat desa.

Melalui kehadiran Camat Turi bersama Muspika dalam kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Turi terus menjalankan fungsi koordinasi, pembinaan, dan fasilitasi terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Turi. Perhatian terhadap tahapan pengisian perangkat desa merupakan bagian dari upaya mendukung terbentuknya struktur pemerintahan desa yang dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing.
Dengan ditutupnya pendaftaran pengisian perangkat Desa Keben untuk jabatan Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah ditentukan. Pemerintah Kecamatan Turi mendukung agar seluruh rangkaian pengisian perangkat desa dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga nantinya diperoleh perangkat desa yang mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Keben secara optimal.




