Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
Berita

OPTIMALISASI PENAGIHAN PBB-P2 DI DESA SUKOANYAR, PETUGAS PEMUNGUT PAJAK KECAMATAN TURI LAKUKAN KOORDINASI DAN PELAYANAN

Senin, 12 Oktober 2026 45 dilihat
OPTIMALISASI PENAGIHAN PBB-P2 DI DESA SUKOANYAR, PETUGAS PEMUNGUT PAJAK KECAMATAN TURI LAKUKAN KOORDINASI DAN PELAYANAN

(Senin, 12/10/2026) - Petugas pemungut pajak Kecamatan Turi, Ilham Mujiono, S.E., melaksanakan kegiatan optimalisasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak. Melalui kegiatan tersebut, pelaksanaan penagihan PBB-P2 diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Penerimaan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, serta penyediaan berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan PBB-P2 memerlukan kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat sebagai wajib pajak.

Dalam pelaksanaannya, Ilham Mujiono, S.E., selaku petugas pemungut pajak Kecamatan Turi, melakukan kegiatan penagihan sekaligus koordinasi terkait pelaksanaan pembayaran PBB-P2 di Desa Sukoanyar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan informasi mengenai kewajiban perpajakan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara jelas. Melalui koordinasi yang baik dengan pihak terkait di tingkat desa, proses penagihan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta membantu mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Optimalisasi penagihan PBB-P2 juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ketepatan waktu dalam pembayaran pajak. Kepatuhan wajib pajak berperan dalam mendukung pencapaian target penerimaan daerah serta menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan. Dalam hal ini, penyampaian informasi mengenai kewajiban pembayaran, tata cara pelunasan, dan pengecekan status pembayaran menjadi bagian penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan di tingkat desa.

Selain pelaksanaan penagihan, koordinasi antara petugas pemungut pajak dan pemerintah desa diperlukan untuk mendukung pemutakhiran informasi serta pencatatan administrasi pembayaran PBB-P2. Data yang tertib dan akurat dapat membantu proses pemantauan realisasi penerimaan pajak sekaligus memudahkan tindak lanjut terhadap kewajiban pajak yang belum terselesaikan. Dengan demikian, pelaksanaan penagihan tidak hanya berorientasi pada penerimaan pajak, tetapi juga pada peningkatan kualitas administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan optimalisasi penagihan PBB-P2 di Desa Sukoanyar, Pemerintah Kecamatan Turi terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Partisipasi aktif masyarakat, didukung koordinasi yang baik antara petugas pemungut pajak dan pemerintah desa, menjadi faktor penting dalam menunjang keberhasilan penerimaan PBB-P2. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, diharapkan penerimaan pajak daerah dapat mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan, khususnya di wilayah Kecamatan Turi.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait