(Selasa, 06/10/2026) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat di Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini didampingi oleh bagian pelayanan Kecamatan Turi sebagai bentuk koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Pelayanan tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan akses layanan administrasi kependudukan kepada warga sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan identitas penduduk.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memungkinkan penduduk mengakses informasi identitas kependudukan melalui perangkat telepon pintar. Melalui aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan dalam format digital sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengenal dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital secara lebih mudah dan praktis.
Dalam pelaksanaannya, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan pelayanan aktivasi IKD kepada masyarakat Desa Geger. Bagian pelayanan Kecamatan Turi turut mendampingi jalannya kegiatan untuk membantu koordinasi pelayanan di lapangan. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara perangkat daerah dan pemerintah kecamatan dalam memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
Pelayanan aktivasi IKD secara langsung di desa memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai manfaat, fungsi, serta tata cara penggunaan identitas kependudukan digital. Melalui pelayanan ini, warga juga dapat memperoleh arahan dari petugas terkait proses aktivasi dan penggunaan aplikasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Dengan adanya pendampingan petugas, masyarakat diharapkan semakin memahami pemanfaatan layanan digital dalam mendukung kebutuhan administrasi kependudukan sehari-hari.
Pelaksanaan kegiatan di Desa Geger juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan publik agar lebih dekat dengan masyarakat. Pelayanan yang dilaksanakan secara langsung di wilayah desa dapat membantu masyarakat memperoleh akses informasi dan pendampingan tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan kabupaten. Koordinasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan bagian pelayanan Kecamatan Turi menjadi unsur penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, aktivasi IKD juga menjadi langkah dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi kependudukan. Pemanfaatan teknologi digital perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai keamanan data pribadi, penggunaan aplikasi secara tepat, serta pentingnya menjaga kerahasiaan informasi kependudukan. Oleh karena itu, pendampingan dan pemberian informasi oleh petugas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan aktivasi IKD.
Melalui kegiatan pelayanan aktivasi IKD di Desa Geger, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengenal dan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Kecamatan Turi melalui bagian pelayanan akan terus mendukung koordinasi pelayanan bersama instansi terkait dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang mudah diakses, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan warga di wilayah Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.




