(Rabu, 16/09/2026) - Optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan di Ruang Sekretariat Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, dengan pembayaran PBB-P2 dilakukan oleh Kasun Sukorejo.
Pelaksanaan kegiatan ini berkaitan dengan pembayaran PBB-P2 yang menjadi bagian dari pelaksanaan kewajiban perpajakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui koordinasi antara Kasubbag Umum dan Kepegawaian dengan Kasun Sukorejo di lingkungan Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.
Dalam pelaksanaannya, Kasubbag Umum dan Kepegawaian berperan dalam pelaksanaan kegiatan optimalisasi pembayaran PBB-P2. Sementara itu, Kasun Sukorejo melaksanakan pembayaran PBB-P2 bertempat di Ruang Sekretariat Kecamatan Turi.

Kegiatan pembayaran tersebut dilaksanakan secara langsung di Ruang Sekretariat Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Pelaksanaan kegiatan menjadi bagian dari proses koordinasi dan fasilitasi pembayaran PBB-P2 di wilayah Kecamatan Turi.
Optimalisasi pembayaran PBB-P2 melalui kegiatan tersebut memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pembayaran oleh pihak yang bersangkutan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan administrasi perpajakan yang dilakukan secara terarah di tingkat kecamatan.
Pelaksanaan pembayaran PBB-P2 oleh Kasun Sukorejo di Ruang Sekretariat Kecamatan Turi menjadi salah satu kegiatan yang mendukung optimalisasi pembayaran pajak. Koordinasi dan pelaksanaan pembayaran secara langsung juga menjadi bagian dari upaya memastikan proses pembayaran PBB-P2 dapat terlaksana sesuai kebutuhan.





