(Rabu, 09/09/2026) - Pelaksanaan Jemput Bola Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan di Balai Desa Sukoanyar. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Plt. Camat Turi, Moch. Na’im, S.Sos., M.Si., bersama Sekretaris Kecamatan Turi dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Turi.
Kegiatan jemput bola ini merupakan pelaksanaan penagihan PBB-P2 secara langsung di wilayah Desa Tambakploso. Pelaksanaan kegiatan di balai desa menjadi bagian dari proses penagihan pajak kepada masyarakat di tingkat desa.
Dalam pelaksanaannya, Plt. Camat Turi bersama jajaran Kecamatan Turi hadir secara langsung di Balai Desa Tambakploso untuk melaksanakan kegiatan penagihan PBB-P2. Keterlibatan unsur pimpinan dan jajaran Kecamatan Turi mendukung pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas yang dijalankan.

Jemput bola penagihan PBB-P2 memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Tambakploso dalam mengikuti proses pembayaran pajak di lokasi yang telah ditentukan. Kegiatan ini juga menjadi sarana pelayanan langsung antara pemerintah dengan masyarakat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Pelaksanaan penagihan secara langsung di tingkat desa juga mendukung penyampaian informasi terkait PBB-P2 kepada masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Jemput Bola Penagihan PBB-P2 di Balai Desa Tambakploso menjadi bagian dari pelaksanaan pelayanan dan penagihan pajak di wilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Pelaksanaan kegiatan secara langsung di desa diharapkan dapat mendukung kelancaran proses penagihan PBB-P2 serta memberikan akses pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat.




