(Rabu, 09/09/2026) - Pelaksanaan Jemput Bola Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan di Desa Gedongboyountung. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Plt. Camat Turi, Moch. Na’im, S.Sos., M.Si., bersama Sekretaris Kecamatan Turi dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Turi.
Kegiatan jemput bola ini merupakan pelaksanaan penagihan PBB-P2 secara langsung di wilayah Desa Gedongboyountung. Pelaksanaan kegiatan di desa menjadi bagian dari proses penagihan pajak kepada masyarakat secara langsung.
Dalam pelaksanaannya, Plt. Camat Turi bersama jajaran Kecamatan Turi hadir di Desa Gedongboyountung untuk melaksanakan kegiatan penagihan PBB-P2. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan pelaksanaan penagihan pajak di wilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.
Pelaksana
an jemput bola memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Gedongboyountung dalam mengikuti proses pembayaran PBB-P2 di lokasi yang telah ditentukan. Kegiatan ini juga menjadi sarana pelayanan langsung antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan penagihan PBB-P2 secara lebih dekat di lingkungan desa. Pelaksanaan kegiatan juga mendukung kelancaran proses penagihan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jemput Bola Penagihan PBB-P2 di Desa Gedongboyountung menjadi bagian dari pelaksanaan pelayanan dan penagihan pajak di wilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Kegiatan secara langsung di desa memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengikuti proses penagihan dan pembayaran PBB-P2 sesuai dengan kebutuhan.




