(Senin, 24/08/2026) - Pemerintah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan kerja teknis dan monitoring penetapan serta penegasan batas desa yang bertempat di Ruang Rapat Camat Turi. Kegiatan ini membahas proses penetapan dan penegasan batas desa sebagai bagian dari tertib administrasi pemerintahan desa.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Turi, Husnul Khotimah, S.E., didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Konsultan Batas Desa, serta perwakilan dari Dinas PMD. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Desa dan operator batas desa se-Kecamatan Turi.

Pelaksanaan kegiatan menjadi ruang koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Turi, pemerintah desa, konsultan, dan pihak terkait dalam membahas proses penetapan serta penegasan batas desa. Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan perkembangan pelaksanaan kegiatan di masing-masing desa.
Selain pembahasan teknis, kegiatan juga mencakup monitoring terhadap proses penetapan dan penegasan batas desa. Monitoring dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan pelaksanaan serta mengidentifikasi hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti.

Kegiatan ini memberikan ruang bagi Kepala Desa dan operator batas desa untuk memperoleh pendampingan serta melakukan koordinasi terkait pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa. Hasil pembahasan dan monitoring menjadi bahan tindak lanjut dalam proses pelaksanaan di masing-masing desa.
Melalui koordinasi dan pendampingan teknis tersebut, proses penetapan dan penegasan batas desa di Kecamatan Turi diarahkan untuk dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




