(Senin, 27/07/2026)
Turi, Lamongan – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Turi melaksanakan kegiatan penagihan PBB-P2 di Desa Pomahanjanggan, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung tercapainya target penerimaan pajak daerah.Kegiatan penagihan dilaksanakan secara langsung oleh Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Turi, Bapak Ilham Mujiono, S.E., dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa Pomahanjanggan. Melalui kunjungan langsung kepada wajib pajak, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan agar segera melaksanakan pembayaran PBB-P2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penagihan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB-P2 tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembiayaan berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kecamatan Turi dan Pemerintah Desa Pomahanjanggan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui pendekatan yang komunikatif dan persuasif, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Turi mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Pomahanjanggan serta partisipasi masyarakat dalam menyukseskan optimalisasi PBB-P2 Tahun 2026. Diharapkan melalui kegiatan ini, realisasi penerimaan PBB-P2 dapat terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Turi.




