(Rabu, 16/09/2026) - Penyaluran bantuan pangan alokasi bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2026 dilaksanakan di Balai Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasi PPM Kecamatan Turi bersama pihak terkait sebagai bagian dari proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat penerima.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan Kasi PPM Kecamatan Turi dan pihak terkait yang mendukung proses penyaluran bantuan pangan. Kegiatan dipusatkan di Balai Desa Karangwedoro sebagai lokasi pelaksanaan penyaluran.
Bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September tahun 2026. Penyaluran dilakukan sesuai dengan alokasi bantuan pangan yang telah ditetapkan bagi masyarakat penerima.

Dalam pelaksanaannya, pihak yang terlibat menjalankan proses penyaluran bantuan di Balai Desa Karangwedoro. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di wilayah Kecamatan Turi.
Kehadiran Kasi PPM Kecamatan Turi bersama pihak terkait turut mendukung pelaksanaan kegiatan di tingkat desa. Penyaluran bantuan pangan ini menjadi sarana penyampaian bantuan kepada masyarakat sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.
Masyarakat penerima bantuan dapat mengikuti proses penyaluran sesuai ketentuan dan informasi yang disampaikan oleh pihak terkait. Pelaksanaan penyaluran di Balai Desa Karangwedoro juga menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam proses distribusi bantuan pangan tahun 2026.





