(Sabtu, 25/07/2026) Turi, Lamongan – Plt. Camat Turi, Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Gedongboyountung, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan merumuskan program dan kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan, potensi desa, serta aspirasi masyarakat.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Gedongboyountung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Forum ini menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Turi, Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya penyusunan RKPDes yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Beliau mengajak seluruh peserta musyawarah untuk berperan aktif dalam memberikan usulan dan masukan yang konstruktif sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Gedongboyountung.
Beliau juga menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program yang dirumuskan harus disusun berdasarkan skala prioritas, memperhatikan potensi desa, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lamongan.
Musyawarah berlangsung secara aktif melalui pembahasan berbagai usulan prioritas pembangunan dari seluruh peserta. Hasil musyawarah ini diharapkan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Gedongboyountung.
Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan Desa Gedongboyountung dapat menyusun program pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari pembangunan Kabupaten Lamongan.




