(Jum;at, 24/07/2026) Turi, Lamongan – Plt. Camat Turi, Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyusun program dan kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan, potensi desa, serta aspirasi masyarakat.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Ngujungrejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Turi, Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Beliau mengajak seluruh peserta musyawarah untuk aktif menyampaikan ide, saran, dan usulan yang konstruktif sehingga program yang dirumuskan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Ngujungrejo.
Beliau juga menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program yang direncanakan harus disusun berdasarkan skala prioritas, memperhatikan potensi desa, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lamongan.
Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan melalui pembahasan berbagai usulan prioritas pembangunan dari masyarakat. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan Desa Ngujungrejo mampu menyusun program pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari pembangunan Kabupaten Lamongan.




