Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
berita

KASI PPM KECAMATAN TURI, BAPAK MUNASIR, S.E., MENGHADIRI SEKALIGUS MEMBUKA SECARA RESMI MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2027 YANG DISELENGGARAKAN DI DESA TAWANGREJO, KECAMATAN TURI, KABUPATEN LAMONGAN

Kamis, 23 Juli 202625x dilihat
Foto: KASI PPM KECAMATAN TURI, BAPAK MUNASIR, S.E., MENGHADIRI SEKALIGUS MEMBUKA SECARA RESMI MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2027 YANG DISELENGGARAKAN DI DESA TAWANGREJO, KECAMATAN TURI, KABUPATEN LAMONGAN

(Kamis, 23/07/2026) Turi, LamonganKepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PPM) Kecamatan Turi, Bapak Munasir, S.E., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan merumuskan program dan kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan, potensi, serta aspirasi masyarakat.

Musyawarah desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Tawangrejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Forum ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menetapkan skala prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Bapak Munasir, S.E. menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2027 harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan potensi yang dimiliki desa. Beliau juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk berperan aktif dalam memberikan usulan dan masukan yang konstruktif agar program pembangunan yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Beliau menambahkan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program yang dirumuskan harus memiliki skala prioritas yang jelas, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan melalui pembahasan berbagai usulan program prioritas dari seluruh peserta. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 sebagai acuan pelaksanaan pembangunan Desa Tawangrejo.

Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan Desa Tawangrejo mampu menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera serta mendukung pembangunan Kabupaten Lamongan secara menyeluruh.

Topik Terkait:
Baca Juga
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting