(Rabu, 22/07/2026) Turi, Lamongan – Plt. Camat Turi, Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035 yang diselenggarakan di Desa Kemlagilor, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pembentukan BPD yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, serta tahapan pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Kemlagilor, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, panitia pembentukan BPD, serta unsur masyarakat lainnya. Sosialisasi ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat agar proses pembentukan BPD dapat berjalan secara tertib, transparan, demokratis, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Turi, Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa serta bersama kepala desa membahas dan menyepakati peraturan desa. Oleh karena itu, proses pembentukan BPD harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar menghasilkan anggota yang berintegritas dan mampu menjalankan amanah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan mengenai dasar hukum pembentukan BPD, persyaratan calon anggota, mekanisme penjaringan dan penyaringan, tahapan pemilihan, hingga proses penetapan anggota BPD Periode 2027–2035. Sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh peserta mengenai setiap tahapan pelaksanaan pembentukan BPD.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Kemlagilor dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan proses Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2027–2035. Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa agar seluruh tahapan pembentukan BPD berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga mampu menghasilkan BPD yang profesional, representatif, dan berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.




