(Rabu, 22/07/2026) Turi, Lamongan – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (PPM) Kecamatan Turi, Bapak Munasir, S.E., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyusun program kerja berdasarkan kebutuhan, potensi, dan aspirasi masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan pada tahun 2027.
Musyawarah desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Karangwedoro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Forum ini menjadi sarana untuk menghimpun berbagai usulan pembangunan sekaligus menetapkan skala prioritas yang akan dimuat dalam dokumen RKPDes Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bapak Munasir, S.E. menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan desa.
Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran. Dengan perencanaan yang matang dan berbasis aspirasi masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Karangwedoro dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga.
Musyawarah berlangsung secara interaktif melalui penyampaian berbagai usulan dan pembahasan program prioritas di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Karangwedoro.
Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan Desa Karangwedoro mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lamongan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.




