Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
berita

KASI PEMERINTAHAN IPAH SARIPAH, S.AG., M.M., MENGHADIRI SEKALIGUS MEMBUKA SECARA RESMI MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2027 YANG DISELENGGARAKAN DI DESA TURI, KECAMATAN KEBEN, KABUPATEN LAMONGAN

Rabu, 22 Juli 202619x dilihat
Foto: KASI PEMERINTAHAN IPAH SARIPAH, S.AG., M.M., MENGHADIRI SEKALIGUS MEMBUKA SECARA RESMI MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2027 YANG DISELENGGARAKAN DI DESA TURI, KECAMATAN KEBEN, KABUPATEN LAMONGAN

(Rabu, 22/07/2026) Turi, LamonganKepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Turi, Ibu Ipah Saripah, S.Ag., M.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Keben, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyusun program kerja berdasarkan kebutuhan, potensi, serta aspirasi masyarakat.

Musyawarah desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Keben, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Forum ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Ibu Ipah Saripah, S.Ag., M.M. menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2027 harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat serta potensi yang dimiliki desa. Beliau juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk aktif memberikan saran, masukan, dan gagasan yang konstruktif agar program pembangunan yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Beliau menambahkan bahwa RKPDes merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, setiap program yang dirumuskan harus berdasarkan skala prioritas serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah guna mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.

Musyawarah berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan melalui pembahasan berbagai usulan program prioritas dari masyarakat. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 sebagai acuan pelaksanaan pembangunan di Desa Keben.

Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan Desa Keben mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Lamongan yang lebih maju dan berkelanjutan.

Topik Terkait:
Baca Juga
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting