Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
berita

PLT. CAMAT TURI, BAPAK MOCH. NA'IM, S.SOS., M.SI., MENGHADIRI MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2027 YANG DISELENGGARAKAN DI DESA SUKOREJO, KECAMATAN TURI, KABUPATEN LAMONGAN

Selasa, 21 Juli 202614x dilihat
Foto: PLT. CAMAT TURI, BAPAK MOCH. NA'IM, S.SOS., M.SI., MENGHADIRI MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) TAHUN 2027 YANG DISELENGGARAKAN DI DESA SUKOREJO, KECAMATAN TURI, KABUPATEN LAMONGAN

(Selasa, 21/07/2026) Turi, LamonganPlt. Camat Turi, Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si., menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang diselenggarakan di Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyusun program dan kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Musyawarah desa dihadiri oleh Pemerintah Desa Sukorejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat. Forum ini menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2027.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Turi, Bapak Moch. Na'im, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta potensi desa. Beliau menekankan bahwa setiap usulan program hendaknya disusun berdasarkan skala prioritas dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Beliau juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk aktif memberikan saran, masukan, dan gagasan yang konstruktif demi menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Musyawarah berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan melalui pembahasan berbagai usulan program di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Sukorejo.

Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan Desa Sukorejo mampu menyusun program pembangunan yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera sebagai bagian dari pembangunan Kabupaten Lamongan.

Topik Terkait:
Baca Juga
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting