Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
berita

PEMERINTAH KECAMATAN TURI MELAKSANAKAN KEGIATAN PENAGIHAN PBB-P2 DI DESA KARANGWEDORO, KECAMATAN TURI, KABUPATEN LAMONGAN

Kamis, 16 Juli 202631x dilihat
Foto: PEMERINTAH KECAMATAN TURI MELAKSANAKAN KEGIATAN PENAGIHAN PBB-P2 DI DESA KARANGWEDORO, KECAMATAN TURI, KABUPATEN LAMONGAN

(Kamis, 16/07/2026) 

Turi, Lamongan – Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Turi melaksanakan kegiatan penagihan PBB-P2 di Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong tercapainya target penerimaan pajak daerah.

Kegiatan penagihan dilaksanakan secara langsung oleh Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Turi, Bapak Ilham Mujiono, S.E., dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa Karangwedoro. Melalui kunjungan langsung kepada masyarakat, petugas memberikan imbauan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar segera melaksanakan kewajiban pembayaran PBB-P2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penagihan, Bapak Ilham Mujiono, S.E. juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Beliau menyampaikan bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Turi dan Pemerintah Desa Karangwedoro dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan pendekatan yang persuasif dan komunikatif, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Pemerintah Kecamatan Turi mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Karangwedoro serta partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan penagihan PBB-P2 Tahun 2026. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan capaian penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat budaya taat pajak di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan penagihan PBB-P2 ini, Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan di bidang perpajakan. Diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 terus meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan yang berkelanjutan serta terwujudnya Kecamatan Turi dan Kabupaten Lamongan yang semakin maju dan sejahtera.

Topik Terkait:
Baca Juga
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting