(Senin, 13/07/2026) Turi, Lamongan – Dalam rangka mengoptimalkan Pemerintah Kecamatan Turi melaksanakankegiatan Optimalisasi PBB-P2 realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Turi melaksanakan kegiatan Optimalisasi PBB-P2 yang bertempat di Ruang Kerja Sekretariat Kecamatan Turi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap capaian penerimaan PBB-P2 dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Turi, termasuk Desa Bambang.
Kegiatan difokuskan pada evaluasi capaian pembayaran PBB-P2 di Desa Bambang, dengan melakukan pencermatan terhadap progres pelunasan pajak, identifikasi kendala di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan setiap hambatan dapat segera ditindaklanjuti sehingga proses pemungutan pajak dapat berjalan lebih optimal.
Dalam pelaksanaannya, hasil penerimaan PBB-P2 dari Desa Bambang selanjutnya disetorkan melalui Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Turi sesuai dengan mekanisme administrasi yang berlaku. Proses ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan penerimaan pajak berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari tata kelola keuangan daerah yang baik.
Pemerintah Kecamatan Turi terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, petugas pemungut pajak, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB-P2. Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan Optimalisasi PBB-P2 Tahun 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Turi berharap target penerimaan pajak, khususnya di Desa Bambang, dapat tercapai secara maksimal. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, evaluasi yang terarah, dan dukungan seluruh pihak, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan di Kecamatan Turi dan Kabupaten Lamongan.




