(Rabu, 09/07/2026) - Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Sekretariat Kecamatan Turi. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian sebagai bagian dari upaya koordinasi pelaksanaan penerimaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Turi.
Koordinasi diikuti oleh Kepala Desa Tawangrejo, Kaur Keuangan Desa Turi, Kepala Dusun Morogo, serta Kepala Desa Putatkumpul. Pertemuan ini menjadi sarana untuk membahas perkembangan pelaksanaan PBB-P2 serta menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan koordinasi mengenai pelaksanaan PBB-P2 Tahun 2026 sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah. Melalui forum ini, berbagai informasi dan masukan disampaikan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan PBB-P2.

Pelaksanaan koordinasi menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Pemerintah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan dengan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan PBB-P2. Sinergi antarpihak diperlukan agar pelaksanaan pemungutan pajak dapat berjalan secara tertib dan terkoordinasi.
Optimalisasi PBB-P2 memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, koordinasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah untuk menyelaraskan pelaksanaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.




