KECAMATAN TURI KABUPATEN LAMONGAN
Berita

PEGAWAI KECAMATAN TURI IKUTI SOSIALISASI PELAPORAN KEGIATAN BUDAYA ANTIKORUPSI MELALUI LAPOR WBS LAMONGAN

berita
Kamis, 09 Juli 2026
58x dilihat
Foto: PEGAWAI KECAMATAN TURI IKUTI SOSIALISASI PELAPORAN KEGIATAN BUDAYA ANTIKORUPSI MELALUI LAPOR WBS LAMONGAN

(Kamis, 09/07/2026) - Pegawai Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan mengikuti Sosialisasi Pelaporan Kegiatan Budaya Antikorupsi melalui Lapor WBS Lamongan yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Inspektorat Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi sarana penyampaian informasi mengenai mekanisme pelaporan pelaksanaan budaya antikorupsi melalui sistem WBS Lamongan.

Sosialisasi tersebut memberikan pemahaman mengenai tata cara pelaporan kegiatan budaya antikorupsi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Materi yang disampaikan berfokus pada proses pelaporan melalui aplikasi atau media Lapor WBS Lamongan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.


Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi mengenai pentingnya pelaporan sebagai bagian dari pelaksanaan budaya antikorupsi di lingkungan perangkat daerah. Selain itu, sosialisasi juga menjadi wadah penyamaan pemahaman terkait prosedur pelaporan yang berlaku.

Keikutsertaan Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan dalam sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kedinasan untuk mengikuti penyampaian informasi dan kebijakan yang berkaitan dengan pelaporan kegiatan budaya antikorupsi. Informasi yang diperoleh selanjutnya menjadi acuan dalam pelaksanaan pelaporan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah yang mengikuti kegiatan memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaporan kegiatan budaya antikorupsi melalui Lapor WBS Lamongan. Keseragaman pemahaman tersebut mendukung pelaksanaan pelaporan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.