(Rabu, 08/07/2026) Turi, Lamongan – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Turi melaksanakan kegiatan penagihan PBB-P2 di Desa Balun. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh Bapak Ilham Mujiono, S.E., selaku Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Turi, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran PBB-P2 tepat waktu sebagai wujud partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang bersumber dari penerimaan PBB-P2 akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.
Pemerintah Kecamatan Turi mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Balun dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal sehingga mampu mendukung pembangunan Kabupaten Lamongan yang semakin maju dan sejahtera.




