(Rabu, 08/07/2026) Turi, Lamongan – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Turi melaksanakan kegiatan penagihan PBB-P2 di Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penagihan dilaksanakan secara langsung oleh Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Turi, Bapak Ilham Mujiono, S.E., melalui pendekatan persuasif dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Turi. Selain mengingatkan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya pembayaran PBB-P2 tepat waktu sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Turi untuk melunasi kewajiban pajaknya semakin meningkat sehingga target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai dengan optimal. Pemerintah Kecamatan Turi mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Turi dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan pemungutan pajak daerah demi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan bersama.




