KECAMATAN TURI KABUPATEN LAMONGAN
Berita

PEMERINTAH KECAMATAN TURI MELAKSANAKAN REKONSILIASI ASET SEMESTER I TAHUN ANGGARAN 2026 DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KABUPATEN LAMONGAN.

berita
Kamis, 02 Juli 2026
58x dilihat
Foto: PEMERINTAH KECAMATAN TURI MELAKSANAKAN REKONSILIASI ASET SEMESTER I TAHUN ANGGARAN 2026 DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (BPKAD) KABUPATEN LAMONGAN.

(Kamis, 02/06/2026) - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah, Pemerintah Kecamatan Turi melaksanakan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun Anggaran 2026 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan.

Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan oleh pegawai yang membidangi pengelolaan aset Kecamatan Turi sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan pencocokan data aset antara Kecamatan Turi dengan BPKAD Kabupaten Lamongan. Rekonsiliasi bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh data aset yang tercatat telah sesuai dengan kondisi riil dan administrasi yang berlaku, sehingga laporan aset pemerintah dapat tersusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan verifikasi terhadap data Barang Milik Daerah (BMD), mulai dari pencatatan, mutasi, hingga kondisi aset yang dimiliki Kecamatan Turi selama Semester I Tahun Anggaran 2026. Proses ini menjadi langkah penting dalam menjaga tertib administrasi aset serta mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas.

Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Sinergi yang terjalin dengan BPKAD Kabupaten Lamongan diharapkan dapat menghasilkan data aset yang valid, sehingga mendukung pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih efektif.

Melalui pelaksanaan Rekonsiliasi Aset Semester I Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Kecamatan Turi semakin tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tata kelola aset pemerintah dapat berjalan secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) serta pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.