(Kamis, 02/06/2026) - Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi keuangan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kecamatan Turi melaksanakan Rekonsiliasi Akuntansi Semester I Tahun Anggaran 2026 di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan oleh pegawai yang membidangi pengelolaan keuangan Kecamatan Turi sebagai bagian dari kewajiban pelaporan dan penyelarasan data keuangan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan BPKAD Kabupaten Lamongan. Rekonsiliasi bertujuan untuk memastikan kesesuaian data transaksi keuangan, aset, serta laporan pertanggungjawaban anggaran selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Melalui proses rekonsiliasi ini, setiap data keuangan dilakukan verifikasi dan pencocokan secara menyeluruh sehingga laporan yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui pengelolaan anggaran yang profesional, efektif, efisien, dan akuntabel. Sinergi yang baik antara Kecamatan Turi dengan BPKAD Kabupaten Lamongan diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
Dengan terlaksananya Rekonsiliasi Akuntansi Semester I Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh proses administrasi keuangan di lingkungan Kecamatan Turi dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.




