Kegiatan penagihan dilaksanakan secara langsung oleh Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Turi, Bapak Ilham Mujiono, S.E., dengan didampingi Pemerintah Desa Karangwedoro. Melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak, petugas memberikan imbauan sekaligus mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar segera melakukan pelunasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penagihan, Bapak Ilham Mujiono, S.E. juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Penerimaan dari sektor PBB-P2 memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pembiayaan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Turi dan Pemerintah Desa Karangwedoro dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak. Dengan komunikasi yang baik serta pendekatan yang persuasif, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang bermanfaat bagi seluruh warga.
Pemerintah Kecamatan Turi mengapresiasi dukungan Pemerintah Desa Karangwedoro dan seluruh masyarakat yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan penagihan PBB-P2. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pencapaian target penerimaan pajak daerah Tahun 2026.
Melalui kegiatan penagihan PBB-P2 ini, Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran perpajakan. Diharapkan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan yang berkelanjutan serta terwujudnya Kecamatan Turi dan Kabupaten Lamongan yang semakin maju dan sejahtera.




