Kegiatan penagihan dilaksanakan secara langsung oleh Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Turi, Bapak Ilham Mujiono, S.E., dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Desa Balun. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan kunjungan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain melakukan penagihan, Bapak Ilham Mujiono, S.E. juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu wujud nyata kontribusi terhadap kemajuan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Turi dan Pemerintah Desa Balun dalam mengoptimalkan penerimaan PBB-P2. Melalui pendekatan secara langsung kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran wajib pajak akan pentingnya melunasi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Turi mengapresiasi dukungan dan kerja sama Pemerintah Desa Balun serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2. Sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu mendorong tercapainya target penerimaan pajak daerah secara maksimal.
Melalui kegiatan penagihan PBB-P2 ini, Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat dalam bidang perpajakan. Diharapkan, kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Turi dan Kabupaten Lamongan.




