Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
berita

Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan

Rabu, 17 Juni 202613x dilihat
Foto: Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan
(Rabu, 17/6/2026) Turi, LamonganDalam upaya meningkatkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Turi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan penagihan PBB-P2 di Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kegiatan penagihan dilaksanakan secara langsung oleh Petugas Pemungut Pajak Kecamatan Turi, Bapak Ilham Mujiono, S.E., bersama tim dari Bapenda Kabupaten Lamongan dengan didampingi oleh perangkat Desa Putatkumpul. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pendekatan secara langsung kepada wajib pajak guna mengingatkan pentingnya pelunasan PBB-P2 serta memberikan informasi terkait ketentuan dan manfaat pajak bagi pembangunan daerah.

Selain melakukan penagihan, tim juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran penting pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mendukung kemajuan dan pembangunan daerah.

Bapak Ilham Mujiono, S.E. menyampaikan bahwa keberhasilan pencapaian target PBB-P2 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat sebagai wajib pajak. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat Desa Putatkumpul dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pemerintah Kecamatan Turi mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa Putatkumpul, tim Bapenda Kabupaten Lamongan, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan penagihan ini. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mempercepat pencapaian target penerimaan PBB-P2 serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Melalui kegiatan penagihan PBB-P2 ini, diharapkan penerimaan pajak di Desa Putatkumpul dapat terus meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap pembangunan Kabupaten Lamongan. Pemerintah Kecamatan Turi berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Topik Terkait:
Baca Juga
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting