Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN TURI
berita

Ceremonial Pembukaan Program Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 Diwilayah Kecamatan Turi

Rabu, 10 Juni 202625x dilihat
Foto: Ceremonial Pembukaan Program Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 Diwilayah Kecamatan Turi

(Rabu, 10/06/2026) - Pemerintah Kecamatan Turi memfasilitasi kegiatan Ceremonial Pembukaan Program Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan di Pendopo Kecamatan Turi. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program peningkatan kualitas hunian masyarakat yang bertujuan mewujudkan rumah yang layak, sehat, aman, dan nyaman bagi warga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Turi.

Acara dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Lamongan, Pemerintah Kecamatan Turi, pemerintah desa, tenaga fasilitator lapangan, serta calon penerima bantuan RTLH. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program penanganan rumah tidak layak huni yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Program RTLH merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memperoleh hunian yang memenuhi standar kelayakan. Melalui program ini, diharapkan kualitas tempat tinggal masyarakat dapat meningkat sehingga mampu mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah Kecamatan Turi menyambut baik pelaksanaan program tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh tahapan kegiatan, mulai dari sosialisasi, verifikasi data, pelaksanaan pembangunan, hingga proses monitoring dan evaluasi. Sinergi antara Dinas Perkim, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat penerima manfaat menjadi faktor penting dalam memastikan program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui ceremonial pembukaan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami mekanisme pelaksanaan program serta berperan aktif dalam mendukung keberhasilannya. Program Pengentasan RTLH Tahun 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas rumah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan sejahtera bagi seluruh warga Kecamatan Turi.

Pemerintah Kecamatan Turi mengapresiasi perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perkim dalam pelaksanaan program ini. Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, Program Pengentasan RTLH Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga.

Baca Juga
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting