Pemerintah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan akan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun 2026 pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Balai Desa Ngujungrejo. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi akan dikoordinasikan oleh tim yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, serta anggota dari PPM Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Tim akan melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai aspek pelaksanaan Dana Desa di Desa Ngujungrejo.

Peninjauan meliputi kelengkapan administrasi, realisasi kegiatan, serta hasil pembangunan yang didanai melalui Dana Desa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung pencapaian target pembangunan desa.
Selain melakukan pengawasan, tim juga akan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa. Melalui kegiatan ini, berbagai kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program dapat diidentifikasi dan dibahas bersama untuk memperoleh solusi yang tepat.
Monitoring dan evaluasi menjadi sarana untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel. Hasil evaluasi akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah desa dalam menyempurnakan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahap berikutnya.
Pemerintah Desa Ngujungrejo diharapkan dapat menyiapkan dokumen serta data pendukung yang diperlukan selama proses monitoring dan evaluasi berlangsung. Kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan tim monitoring akan mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Melalui pengelolaan Dana Desa yang efektif, transparan, dan akuntabel, pembangunan di Desa Ngujungrejo diharapkan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Upaya tersebut sekaligus mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.




