Tim Pembina Posyandu Kecamatan Turi dan Pengurus Pokja IV Kecamatan Turi mengikuti kegiatan Zoom terkait Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Camat Turi sebagai bagian dari koordinasi dan penyamaan persepsi mengenai pelaksanaan Posyandu 6 SPM.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengembangan Posyandu di wilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan. Melalui pertemuan daring ini, peserta memperoleh informasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan implementasi Posyandu 6 SPM.
Posyandu 6 SPM merupakan pendekatan pelayanan yang mengintegrasikan berbagai layanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang sama antar pemangku kepentingan diperlukan agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber serta mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai informasi yang diperoleh menjadi bahan koordinasi untuk pelaksanaan program di tingkat kecamatan maupun desa.
Tim Pembina Posyandu Kecamatan Turi dan Pengurus Pokja IV PKK Kecamatan Turi berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Kehadiran para peserta menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan Posyandu di wilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.
Melalui kegiatan Zoom ini, peserta memperoleh informasi dan pemahaman yang dapat menjadi acuan dalam mendukung pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Hasil koordinasi tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak di wilayah Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.




