(Rabu, 20 Mei 2026) - Staf Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan zoom meeting terkait pendampingan persiapan penilaian maladministrasi pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pembahasan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan menghadirkan narasumber Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur. Dalam pemaparannya disampaikan materi mengenai mekanisme penilaian pelayanan publik serta indikator yang menjadi perhatian dalam pengawasan maladministrasi.
Pada kegiatan tersebut dijelaskan terkait opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang menjadi bagian dalam proses penilaian. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai unsur-unsur penilaian yang digunakan dalam evaluasi pelayanan publik di masing-masing instansi.
Materi pendampingan turut membahas dimensi input, dimensi proses, serta dimensi pengaduan dalam pelayanan publik. Penjelasan tersebut memberikan gambaran mengenai aspek administrasi, pelaksanaan layanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat yang menjadi bagian dari penilaian.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa setiap instansi perlu memahami indikator penilaian pelayanan publik secara menyeluruh. “Pemenuhan unsur penilaian perlu diperhatikan agar pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan memperoleh pemahaman terkait tahapan dan indikator penilaian maladministrasi pelayanan publik. Informasi yang disampaikan menjadi bahan koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan.





