Turi, Lamongan – Kecamatan Turi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui pelaksanaan layanan aktivasi dan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara jemput bola ke desa-desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, praktis, dan efisien.
Program jemput bola dilaksanakan di seluruh desa se-Kecamatan Turi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai tanggal 14 Juli hingga 26 Agustus 2026. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecamatan karena petugas akan hadir langsung di desa sesuai jadwal yang telah diumumkan.
Untuk mengikuti layanan aktivasi IKD, masyarakat diharapkan menyiapkan persyaratan berupa KTP-el asli yang masih berlaku, telepon pintar berbasis Android minimal versi 7.0 dengan kamera aktif, akses internet, alamat email aktif, serta nomor telepon seluler aktif yang terdaftar atas nama sendiri.
Proses aktivasi IKD dilakukan dengan mudah, yaitu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store, melakukan pendaftaran menggunakan NIK, alamat email, dan nomor telepon, dilanjutkan dengan verifikasi wajah (face recognition), pembuatan PIN keamanan, hingga IKD siap digunakan sebagai identitas digital.
Keberadaan IKD memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, antara lain identitas kependudukan yang dapat diakses melalui telepon genggam, kemudahan mengakses layanan publik, keamanan data yang lebih terjamin, serta fleksibilitas penggunaan kapan saja dan di mana saja.
Kecamatan Turi mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan di masing-masing desa. Melalui aktivasi IKD, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin modern, cepat, aman, dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas serta tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Lamongan.




