Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Turi kembali menghadirkan layanan Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan dilaksanakan secara bergilir di seluruh desa di wilayah Kecamatan Turi selama periode 14 Juli hingga 26 Agustus 2026.
Program ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga proses aktivasi IKD dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang ke kantor pelayanan administrasi kependudukan. Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital secara langsung di desa masing-masing sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang memungkinkan masyarakat menyimpan identitas kependudukannya dalam bentuk digital melalui telepon pintar. Kehadiran IKD diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik, sekaligus mendukung transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.
Adapun pelaksanaan layanan aktivasi IKD di Kecamatan Turi dimulai pada 14 Juli 2026 di Desa Geger dan akan berlanjut secara bergilir hingga 26 Agustus 2026 di Desa Gedongboyountung. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal pelaksanaan di desa masing-masing dan hadir sesuai waktu yang telah ditentukan, yaitu pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Untuk mengikuti layanan aktivasi IKD, masyarakat diharapkan menyiapkan beberapa persyaratan, yaitu:
- KTP elektronik (KTP-el) asli yang masih berlaku.
- Smartphone Android minimal versi 7.0 dengan kamera yang berfungsi dengan baik.
- Akses internet atau paket data yang mencukupi.
- Alamat email aktif untuk proses verifikasi akun.
- Nomor telepon seluler aktif yang terdaftar atas nama sendiri.
Proses aktivasi IKD dilakukan dengan langkah yang mudah, dimulai dari mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store, melakukan registrasi menggunakan NIK, email, dan nomor telepon, kemudian melaksanakan verifikasi wajah (face recognition). Setelah proses verifikasi berhasil, masyarakat diminta membuat PIN sebagai sistem keamanan, dan selanjutnya IKD siap digunakan.
Dengan memiliki IKD, masyarakat akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya identitas kependudukan resmi dalam genggaman, akses layanan publik yang lebih cepat dan praktis, keamanan data yang lebih terjamin, serta kemudahan mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja.
Pemerintah Kecamatan Turi mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Kehadiran layanan jemput bola di setiap desa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat.
Mari bersama-sama mendukung percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai jadwal di desa masing-masing. Dengan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Turi akan semakin efektif, modern, dan memberikan kemudahan bagi seluruh warga.




